link download video Cabuli Lima Murid Di Cigudeg Agar Pintar Ngaji, Oknum Ustadz Mesum bakal Dipenjara 15 Tahun - Metropolitan - Metropolitan

download link ada di paling bawah
Cabuli Lima Murid Di Cigudeg Agar Pintar Ngaji, Oknum Ustadz Mesum bakal Dipenjara 15 Tahun - Metropolitan
Sangat bejat kelakuan SR (33), oknum guru ngaji sekaligus oknum Ustadz Mesum[1] di Cigudeg. Ia sampai hati mencabuli murid-muridnya yang ingin belajar mengaji. Gelar ustadz dimanfaatkan otak cabul SR. Ia melampiaskan nafsu bejatnya dengan dalih agar pintar mengaji. WAKAPOLRES Bogor Kom­pol Wisnu Perdana Putra mengatakan, korban SR re­rata berusia 10–14 tahun. Saat melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan alasan agar pintar mengaji. "Pelaku meminta korban memejamkan mata dengan dalih agar pintar mengaji," kata Wisnu, Selasa (6/9). Setelah itu, pelaku kemu­dian melancarkan aksi bejat­nya dengan meraba dan men­cium korban yang masih di bawah umur. "Pelaku membujuk korban agar tidak menceritakan per­buatan bejatnya kepada orang lain, sebelum akhirnya salah satu korban melapor ke Polres Bogor," terangnya. Atas kejadian tersebut, Wis­nu mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar selalu mengawasi anak-anaknya. Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan menung­kapkan, pelaku sudah memi­liki istri dan pernah melaku­kan aksi cabul di rumahnya saat sang istri tengah pergi. "Sejauh ini, pelaku menga­ku tidak menyetubuhi korban. Pelaku mengaku meraba dan mencium korbannya," ujarnya. Kini, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlin­dungan Anak, dilapis Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Keke­rasan Seksual dengan hukuman 15 tahun penjara. Sementara itu, jajaran Pol­resta Bogor Kota juga berha­sil mengamankan pelaku cabul terhadap Anak Berke­butuhan Khusus (ABK) beri­nisal GSN (13). Pelaku yang berinisial AJ (23) itu diketahui berprofesi sebagai satpam. Waka Polresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menutur­kan, pelaku berhasil diaman­kan delapan hari setelah ke­jadian tindak pencabulan, tepatnya pada Jumat (2/9). "Kita amankan di jalan, di seputaran Warungjambu. Karena dapat informasi yang bersangkutan pulang dari kerja menuju rumah," kata Ferdy dalam jumpa pers di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (6/9). Ferdy menyebut modus yang digunakan pelaku yaitu mem­bujuk korban dengan menga­jak nongkrong. Kemudian, karena situasi dan tempat yang memungkinkan, pelaku me­maksa korban sehingga ter­jadilah tindak pencabulan. "Ya jadi bujuk rayu saja. Te­rus pada waktu itu korban sendiri sehingga teperdaya dengan bujukan daripada tersangka tersebut," terangnya. "Pelaku sebelumnya tidak kenal. Jadi di TKP itulah me­lihat korban sendiri, pelaku yang bekerja sebagai satpam ini mendatangi korban. Ke­mudian karena dia dipenga­rungi hawa nafsu dan tertarik oleh korban ini, sehingga dia melancarkan bujuk rayu dan terjadilah kejadian pelecehan seksual itu," bebernya. Atas perbuatannya, sambung Ferdy, pelaku dijerat Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlin­dungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. "Paling lama 15 tahun penja­ra dengan ancaman denda uang maksimal Rp5 miliar. Dan saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan le­bih lanjut untuk segera dise­rahkan ke Jaksa Penuntut Umum," ujar Ferdy. Sementara itu, sang pelaku, AJ, mengaku melakukan aksi­nya di sekitaran danau di Perumahan Villa Bogor Indah, Kelurahan Ciparigi, Kecama­tan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Jumat (26/8) lalu. Pelaku yang berprofesi se­bagai satpam itu berkilah tidak mengetahui bahwa korban memiliki kekurangan alias berkebutuhan khusus. "Nggak tahu saya sebelum­nya juga. Nggak tahu punya keterbelakangan mental," kata pelaku saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mako Polresta Bogor Kota. AJ menuturkan, kejadian itu bermula saat ia bersama rekan-rekannya tengah nongkrong di sekitaran danau. Kemu­dian, salah seorang rekannya yang merupakan warga seki­tar merayu dan mengajak berbincang dengan korban. Di tengah perbincangan itu, ia langsung meraba bagian payudara korban. "Pertama, saya lagi nong­krong tuh di situ tuh. Terus orang pribumi di situ, dia yang pertama ngerayu ngajakin doang ngobrol. Terus ngobrol-ngobrol, terjadilah kayak gitu," ujarnya. "(Melakukan, red) Di sekitaran danau, di tempat terbuka," imbuh AJ. Sementara itu, hingga kini korban masih mengalami trauma atas kejadian penca­bulan tersebut. Korban pun masih dalam pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bo­gor. "Kondisi korban pasti trauma ya. Sekarang masih dalam pen­dampingan dari P2TP2A Kota Bogor, memulihkan korban dari trauma akibat perbuatan dari tersangka," tandas Ferdy Irawan. (fin/rez/mam/run)

Editor: admin metro[2]

Tags

Terkini

Ini Dia Ulasan Lengkap Mobil Bajaj Qute yang Lagi Viral
Kamis, 26 Januari 2023 | 21:32 WIB
Pernikahan Tertunda, Richard Eliezer Minta Maaf ke Tunangan: Saya Ikhlas Apapun Keputusanmu
Kamis, 26 Januari 2023 | 11:12 WIB
9 Fakta Lieus Sungkharisma, Pernah Ditangkap Polisi hingga Jadi Loyalis Jokowi dan Prabowo
Rabu, 25 Januari 2023 | 06:24 WIB
Aktivis Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung
Rabu, 25 Januari 2023 | 05:46 WIB
Begini Kondisi Kota Bogor dan Sukabumi Usai Gempa 4,3 M Guncang Cianjur Dini Hari Tadi
Selasa, 24 Januari 2023 | 09:37 WIB
9 Korban Wowon Cs Tewas, Terakhir Anak-Istri Dihabisi
Jumat, 20 Januari 2023 | 10:01 WIB
Main Bola di GOM bakal Dipatok Rp500 Ribu per Jam, Duh! Fasilitas Olahraga Warga Ditarif
Kamis, 19 Januari 2023 | 10:01 WIB
Siswa SMPN 1 Ciawi Luwes Berdansa di Sekolah, Sempat Dihujat Kini Dicari Agnez Mo
Rabu, 18 Januari 2023 | 10:01 WIB
Dua Orang Rekam Detik-Detik Ajal Rojali, Pembuat Konten Diburu Polisi
Selasa, 17 Januari 2023 | 10:01 WIB
Sebulan Dua Kali Tawuran di Bogor, 1 Tewas
Senin, 16 Januari 2023 | 10:01 WIB
Faskes Bogor nggak Masuk Standar WHO
Jumat, 13 Januari 2023 | 10:01 WIB
Gadis Puncak Dibawa Kabur, Pamit Ngaji ABG Bogor Malah Digerayangi
Rabu, 11 Januari 2023 | 10:01 WIB
Biarkan Jasad Angela Dalam Box Kontainer, Pelaku Mutilasi Beli Kopi Bubuk
Selasa, 10 Januari 2023 | 11:13 WIB
Maluku Diguncang Gempa 7,9, Ini Dampak yang Ditimbulkan
Selasa, 10 Januari 2023 | 10:45 WIB
HUT Ke-50, PDIP Panaskan Mesin Partai Jelang Pemilu
Senin, 9 Januari 2023 | 23:00 WIB
Pergi Haji Normal Lagi, Batasan Usia Dihapus
Senin, 9 Januari 2023 | 10:01 WIB
Tata Kota Bogor 2023, Kawasan Kapten Muslihat OTW Dipermak
Jumat, 6 Januari 2023 | 10:01 WIB
Djadjang Nurdjaman Dipecat di Tengah Jalan
Kamis, 5 Januari 2023 | 10:01 WIB
Bima Arya Usir Pedagang di Pedati, PKL Liar Dipaksa Bubar
Rabu, 4 Januari 2023 | 10:01 WIB
2023 Tahun Terakhir Duet Bima-Dedie, Tiga Janji Kampanye Belum Pasti
Senin, 2 Januari 2023 | 10:01 WIB

FG_AUTHORS: TOMMY DE COCO

0 Response to "link download video Cabuli Lima Murid Di Cigudeg Agar Pintar Ngaji, Oknum Ustadz Mesum bakal Dipenjara 15 Tahun - Metropolitan - Metropolitan"

Post a Comment