Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuru Yatul Hikmah
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Rencana penghapusan pelat RF sebagai penanda kendaraan pejabat saat di jalan raya, mendulang respon positif dari sejumlah pengamat.
Pengamat Transportasi sekaligus Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Soetijowarno mengatakan, pelat RF yang digunakan para pejabat untuk berkendara sebenarnya hanya menimbulkan kecemburuan sosial terhadap pengguna jalan.
Nomor khusus tersebut, kata Djoko, lebih banyak negatifnya apabila diterapkan.
"Saya kurang paham kenapa ada pelat RF yang sekarang sering timbulkan masalah baru," ujar Djoko saat dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (26/1/2023).
"Pelat nomor previlliage menimbulkan kecemburuan sosial sesama pengguna jalan," lanjut dia.
Djoko Soetijowarno, pengamat transportasiDjoko menegaskan, tidak boleh ada diskriminasi di jalan umum, kecuali bagi kendaraan bersyarat yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain Djoko, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiasnyah juga mengatakan hal yang serupa.
Menurutnya, penggunaan pelat nomor RF harus dihapuskan untuk menciptakan kesejahteraan di jalan raya.
Baca juga: Perhatian, Korlantas Polri Resmi Hentikan Pengunaan Pelat RF, IR, dan QH, Berlaku Mulai Bulan Depan[1]
Pasalnya, banyak okum-oknum yang justru menyalahgunakan adanya pelat nomor tersebut, sehingga memicu hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pelat RF ini sesungguhnya (digunakan) dalam rangka memperlancar tugas-tugas pejabat Negara, tapi banyak disimpangkan oleh anak dan keluarganya," ujar Trubus saat dihubungi, Kamis (23/1/2023).
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus RahadiasnyahTrubus menyampaikan, penggunaan pelat RF justru menunjukkan sikap arogansi dan budaya Thanos.
"Ada yang ketahuan pacaran, mesum. Enggak tahunya mobil RF punya orang tuanya, ini kan hal-hal seperti ini jadi ada penyimpangan disalahgunakan," ujar dia.
Trubus menambahkan, kehadiran pelat RF juga berpotensi menguntungkan beberapa pelaku kejahatan, seperti oknum-oknum yang sengaja memperjualbelikan pelat RF kepada masyarakat luas.
"Karena RF ini jadi bisa diperjualbelikan oleh oknum kepada masyarakat," kata dia.
Kendati begitu, Trubus membenarkan jika penggunaan pelat nomor RF itu tercantum dalam undang-undang.
Namun, lanjut dia, harus dengan pengawalan yang jelas, sehingga tidak disalahgunakan.
"Iya, karena itu bagian dari tugas negara, cuma RF ini seharusnya dikawal ketika pelaksanaan tugasnya. Nah tapi banyak yang pada pelaksanannnya, tidak dikawal. Karena itu banyak masyarakat yang pakai RF," tandasnya. (m40)
DAFTAR LINK YANG KAMU CARI
FG_AUTHORS: TOMMY DE COCO
0 Response to "link download video Pelat Nopol RF Akan Dihapus, Pengamat Setuju Sebab Menimbulkan Kecemburuan Pengguna Jalan - Tribunnews Depok"
Post a Comment