TRIBUNJATENG.COM - Nama Dirut Taspen ANS Kosasih mendadak heboh setelah Kamaruddin mengatakan punya bukti 6000 video mesum milik sang dirut.
Kamaruddin menyatakan jika ia punya bukti video mesum yang dilakukan oleh ANS Kosasih dengan berbagai wanita.
"Terkait ada seorang Dirut Taspen di dalam handphone atau komputernya, kita temukan kurang lebih 6.000 video porno di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukah muhrimnya, tetapi istri-istri yang masih sah dari orang lain," ucap Kamaruddin.
Sebelumnya, pada Agustus 2022 Kamaraddin juga menyebut jika Dirut Taspen itu memiliki simpnanan wanita.
Baca juga: Dugaan Oknum Polisi di Pamekasan Jual Istri Sejak 2015, Teman yang Berminat Kirimkan Organ Vital[1]
Namun tudingan itu dibantah oleh kuasa hukum Dirut Taspen, Duke Arie Widagdo.
Tudingan Kamaruddin ini pun mengundang rasa penasaran tentang siapa sosol dari ANS Kosasih selaku Dirut Taspen.
Antonius Nicholas Stephanus Kosasih menjabat sebagai Direktur Utama Taspen sejak 2020 hingga sekarang.
Baca juga: Sistem Tilang Poin Bakal Diterapkan, Begini Skema Aturannya dan Jumlah Poin Tiap Pelanggaran[2]
Sebelumnya, ANS Kosasih menempati jabatan sebagai Direktur Investasi di PT Taspen.
Dilansir dari website Taspen, www.taspen.co, ANS merupakan lulusan dari Universitas Gadjah Mada jurusan Ekonomi pada tahun 1992.
Lalu tahun 2006, pria kelahiran Jakarta, 12 Juli 1970 ini lalu melanjutkan pendidikan Magister Manajemen Keuangan dan Investasi, Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI).
Riwayat Karir:
- CFO OT Inhutani (Persero)
- Direktur Utama PT TRANSPORTASI JAKARTA (TRANSJAKARTA) (2014-2016)
- Komisaris Utama PT WIKA REALITY (2016-2017)
- Direktur Keuangan PT WIJAYA KARYA (Persero) (2016 - 2019)
- Direktur Investasi PT TASPEN (Persero) (2019 - 2020)
- Direktur Utama PT TASPEN (Persero) (2020-sekarang).
(*)
DAFTAR LINK YANG KAMU CARI
FG_AUTHORS: TOMMY DE COCO
0 Response to "link download video Profil ANS Kosasih Dirut Taspen Dituding Kamaruddin S Punya 6000 Video Mesum dengan Banyak Wanita - Tribun Jateng"
Post a Comment