Jawa Pos (Siaran Pers) (Blog) |
Bunuh Tentara, Anak Anggota DPRD Bali Divonis 4 Tahun
Jawa Pos (Siaran Pers) (Blog) Sesuai dengan dakwaan, kasus pengeroyokan dan penganiayan berat hingga menyebabkan seorang anggota TNI-AD tewas ini, terjadi di Jalan Bypass Ngurah Rai atau tepatnya di dekat Halte Pertigaan Perum Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel) ... Anak Anggota DPRD Bali Divonis 4 Tahun Penjara, akan Dibina LPKA Karangasem |
Thursday, August 10, 2017
AD
0 Response to "Bunuh Tentara, Anak Anggota DPRD Bali Divonis 4 Tahun - Jawa Pos (Siaran Pers) (Blog)"
Post a Comment