Bunuh Tentara, Anak Anggota DPRD Bali Divonis 4 Tahun - Jawa Pos (Siaran Pers) (Blog)


Jawa Pos (Siaran Pers) (Blog)

Bunuh Tentara, Anak Anggota DPRD Bali Divonis 4 Tahun
Jawa Pos (Siaran Pers) (Blog)
Sesuai dengan dakwaan, kasus pengeroyokan dan penganiayan berat hingga menyebabkan seorang anggota TNI-AD tewas ini, terjadi di Jalan Bypass Ngurah Rai atau tepatnya di dekat Halte Pertigaan Perum Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel) ...
Anak Anggota DPRD Bali Divonis 4 Tahun Penjara, akan Dibina LPKA KarangasemTribun Bali

9 artikel berita sekaligus »

0 Response to "Bunuh Tentara, Anak Anggota DPRD Bali Divonis 4 Tahun - Jawa Pos (Siaran Pers) (Blog)"

Post a Comment