Bunuh TNI, Anak Anggota DPRD Diganjar 4 Tahun Penjara - FAJAR


FAJAR

Bunuh TNI, Anak Anggota DPRD Diganjar 4 Tahun Penjara
FAJAR
Sesuai dengan dakwaan, kasus pengeroyokan dan penganiayan berat hingga menyebabkan seorang anggota TNI-AD tewas ini, terjadi di Jalan Bypass Ngurah Rai atau tepatnya di dekat Halte Pertigaan Perum Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel) ...
Putra Anggota DPRD Bali yang Tewaskan Prada Yanuar Divonis 4 ...Tribunnews

8 artikel berita sekaligus »

0 Response to "Bunuh TNI, Anak Anggota DPRD Diganjar 4 Tahun Penjara - FAJAR"

Post a Comment