Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran) |
Ngamuk hingga Pukul Helm Polantas, Apa Hukuman Bagi WS ...
Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran) Jakarta - WS, oknum TNI yang mengamuk dan memukul helm anggota polantas disebut memiliki gangguan jiwa. TNI saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut termasuk sanksi yang akan diberikan. "Ini lagi didalami oleh Satintel di sana. Permasalahannya ... |
Thursday, August 10, 2017
satpolpp
0 Response to "Ngamuk hingga Pukul Helm Polantas, Apa Hukuman Bagi WS ... - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran)"
Post a Comment