Dimas Kanjeng divonis 18 tahun, istri korban histeris: 'di mana ... - BBC Indonesia


Tribunnews

Dimas Kanjeng divonis 18 tahun, istri korban histeris: 'di mana ...
BBC Indonesia
Dimas Kanjeng Taat Pribadi divonis 18 tahun penjara oleh pengadilan negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Lelaki pemilik padepokan 'pengganda uang' itu disebut majelis hakim terbukti menganjurkan pembunuhan berencana terhadap ...
Jelang Vonis Dimas Kanjeng, Penjagaan di PN Kraksaan DiperketatDetikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran)

68 artikel berita sekaligus »

0 Response to "Dimas Kanjeng divonis 18 tahun, istri korban histeris: 'di mana ... - BBC Indonesia"

Post a Comment