Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran) |
Polisi: Sugiarti Tersangka Pencemaran Nama Baik, Akui Order Fiktif
Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran) Jakarta - Polisi menyatakan Sugiarti alias Arti ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik. Meski begitu, Sugiarti kepada penyidik juga ... Sedangkan untuk order fiktif, polisi akan memanggil dua keponakan Sugiarti yang turut melakukan aksi tak ... |
Tuesday, August 1, 2017
POLISI
0 Response to "Polisi: Sugiarti Tersangka Pencemaran Nama Baik, Akui Order Fiktif - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran)"
Post a Comment