Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran) |
Pemotor Serobot Trotoar Tak Ditilang, Lalu Apa Efek Jeranya?
Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran) Penjagaan dilakukan dengan sistem shift. "(Terkait sanksi) kita lakukan dulu dengan persuasif. Kalau nurut ya sudah, tapi kalau bandel kita lakukan dengan Polantas. Jadi tindak pidana ringan, hakim yang akan menentukan denda fisik atau materi," sebut ... |
Tuesday, August 1, 2017
POLANTAS
0 Response to "Pemotor Serobot Trotoar Tak Ditilang, Lalu Apa Efek Jeranya? - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran)"
Post a Comment