Kadiv Propam: Tak Perlu Imbau Polisi, Melanggar Langsung Ditindak
News Liputan6.com Menurut dia, oknum Polri tersebut bakal menerima sanksi disiplin dan kode etik. "Punglinya kan belum terjadi, tapi sudah keburu ditindak. Sanksinya yang jelas disiplin dan kode etik. Kalau ada uangnya mau kita pidanakan, tetapi kan uangnya tidak ada ... |
Friday, March 9, 2018
POLISI
0 Response to "Kadiv Propam: Tak Perlu Imbau Polisi, Melanggar Langsung Ditindak - News Liputan6.com"
Post a Comment