Detikcom (Siaran Pers) |
Polantas yang Maki dan Pungli Pemotor di Jakut Terancam Dipecat
Detikcom (Siaran Pers) Jakarta - Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin, menyoroti kasus pungli yang dilakukan polantas di Jakarta Utara (Jakut). Martuani mengatakan oknum yang diketahui bernama Aiptu Supriyanto, akan dikenai sanksi disiplin dan kode etik dengan ancaman ... Dirlantas akan Tindak Oknum yang Pungli dan Maki Pengendara di ... |
Friday, March 9, 2018
POLANTAS
0 Response to "Polantas yang Maki dan Pungli Pemotor di Jakut Terancam Dipecat - Detikcom (Siaran Pers)"
Post a Comment