Polisi Pungli dan Maki Pemotor, Kakorlantas: Kena Pidana dan ...
Detikcom (Siaran Pers) Makassar - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan sanksi tegas menanti Aiptu Supriyanto yang terekam video diduga pungli dan memaki pengendara di Jakarta Utara. Polantas itu bisa kena pidana dan sanksi disiplin ... |
Friday, March 9, 2018
POLANTAS
0 Response to "Polisi Pungli dan Maki Pemotor, Kakorlantas: Kena Pidana dan ... - Detikcom (Siaran Pers)"
Post a Comment