Senuju (Siaran Pers) |
Oknum Polisi Ini Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M ...
Senuju (Siaran Pers) BAGANSIAPIAPI, SENUJU.COM-Seorang oknum polisi berinisial NG alias Bos Neng terancam hukuman 15 tahun penjara ditambah denda Rp 1 Miliar dengan subsidier 3 bulan penjara. Terdakwa pemilik sabu sabu seberat 75,16 gram dan 135 butir ekstasi ... |
Tuesday, August 21, 2018
POLISI
0 Response to "Oknum Polisi Ini Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M ... - Senuju (Siaran Pers)"
Post a Comment