Heta News |
Divonis 1,4 Tahun, Kapoldasu Diminta Pecat Oknum Polisi ...
Heta News Supaya kedepannya jangan ada oknum polisi seperti terdakwa inilagi," tutupnya. Seperti diketahui, pengoyakan alquran itu terjadi di mesjid RSUP H Adam Malik Medan, pada 10 Mei 2018, lalu. Saat itu terdakwa yang terakhir bertugas di Dokkes Polrestabes ... |
Tuesday, September 25, 2018
POLISI
0 Response to "Divonis 1,4 Tahun, Kapoldasu Diminta Pecat Oknum Polisi ... - Heta News"
Post a Comment