kumparan.com |
Pembunuh Pensiunan AL di Pondok Labu Divonis 12 Tahun Penjara
kumparan.com Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis kepada Supriyanto, pembunuh Hunaedi, pensiunan anggota TNI AL di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 5 April 2018. Hakim menilai Supriyanto terbukti melakukan pencurian dengan ... |
Tuesday, September 25, 2018
AL
0 Response to "Pembunuh Pensiunan AL di Pondok Labu Divonis 12 Tahun Penjara - kumparan.com"
Post a Comment