Anggota TNI AU penganiaya jurnalis dituntut 6 bulan penjara - merdeka.com


merdeka.com

Anggota TNI AU penganiaya jurnalis dituntut 6 bulan penjara
merdeka.com
Merdeka.com - Perkara kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan anggota TNI AU di kawasan Sari Rejo, Polonia, Medan, ternyata sudah pada tahap tuntutan. Prajurit Satu (Pratu) Rommel Sihombing, satu-satunya yang jadi terdakwa dituntut dengan ...

0 Response to "Anggota TNI AU penganiaya jurnalis dituntut 6 bulan penjara - merdeka.com"

Post a Comment