Tribun Timur |
Pengadilan Tinggi Sebut Satpol PP Penikam Polisi Bersalah
Tribun Timur COM, MAKASSAR -- Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Makassar menolak upaya banding oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Makassar, Jusman atas kasus penikaman yang menewaskan anggota Sabhara Polda Sulsel, Bripda ... |
Monday, July 31, 2017
satpolpp
0 Response to "Pengadilan Tinggi Sebut Satpol PP Penikam Polisi Bersalah - Tribun Timur"
Post a Comment