Pengadilan Tinggi Sebut Satpol PP Penikam Polisi Bersalah - Tribun Timur


Tribun Timur

Pengadilan Tinggi Sebut Satpol PP Penikam Polisi Bersalah
Tribun Timur
COM, MAKASSAR -- Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Makassar menolak upaya banding oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Makassar, Jusman atas kasus penikaman yang menewaskan anggota Sabhara Polda Sulsel, Bripda ...

0 Response to "Pengadilan Tinggi Sebut Satpol PP Penikam Polisi Bersalah - Tribun Timur"

Post a Comment