merdeka.com |
Terdakwa kasus pembunuhan anggota TNI di Bali terancam 7,5 tahun
merdeka.com Merdeka.com - Empat terdakwa kasus pembunuhan terhadap seorang anggota TNI AD, Prada Yanuar Setiawan (20) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar Senin (31/7) sore. Keempat remaja ini disidangkan secara bergantian setelah ... Pengamanan Pengadilan Negeri Denpasar Diperketat, Sidang ... Sidang Pembunuhan Praka Yanuar, Anak Anggota Dewan ... |
Monday, July 31, 2017
AD
0 Response to "Terdakwa kasus pembunuhan anggota TNI di Bali terancam 7,5 tahun - merdeka.com"
Post a Comment