link download video Cutlem Ketua LSM KIBAR Aceh, Diduga Oknum Walikota Langsa, Mesum Dengan Janda Muda di Pendopo Langsa. - MITRAPOL

download link ada di paling bawah

Dilihat: 7.711

MITRAPOL.com, Kota Langsa – Muslem, SE, Ketua LSM KIBAR Aceh, bongkar kasus dugaan mesum oknum Walikota Langsa UA dengan Janda N dengan panggilan sayangnya sang Walikota sebagai dek Ai, warga Aceh Tamiang yang sekarang bertempat tinggal di Banda Aceh saat ini ucap Cut Lem.

Kejadian berawal dengan bertepatan pada acara pesta perkawinan anak pak Irwandi Yusuf mantan Gubernur Aceh, sekira tanggal 26 april 2018 lalu.

Terduga Walikota Langsa berinisal UA bin Alm Abdullah menghubungi terduga korban Ai binti (Alm) Mustafa yang tinggal sementara di Kota Banda Aceh untuk datang ke Kota Langsa dengan mobil penumpang Hiace dan untuk keperluan tersebut terduga Walikota Langsa UA mengirimkan uang kepada Ai sebesar 2 juta rupiah, agar janda ini segera ke Langsa ungkap Muslim, SE, kepada sejumlah Wartawan pada acara Konfrensi Pers, Senin ( 16/8/2021) pada Sore hari di Kaffe Plato Langsa.

Menurut Muslim, SE, yang disapa Cut lem panggilan akrabnya, berdasarkan pengakuan Saudari Ai binti (Alm) Mustafa bahwa oknum Walikota Langsa UA Bin (Alm) Abdullah warga Kota Langsa (52 tahun) dan Ai binti (Alm) Mustafa warga Aceh Tamiang (39 tahun) keduanya tidak terikat pernikahan yang sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku (bukan mahram) dan Berdasarkan Permintaan oknum Walikota Langsa inisial UA, maka Ai berangkat dari Banda Aceh menuju Kota Langsa dan setibanya Ai di Kota Langsa, selanjutnya Ai langsung menuju Pendopo Walikota Langsa, lalu Terduga Walikota Langsa, UA memberikan fasilitas kamar tamu di Pendopo kepada Ai untuk bermalam, sekira pukul 24.00 WIB, terduga Walikota Langsa tersebut mengintip-intip ke kamar tempat menginap Ai, melalui jendela namun tidak masuk ke kamar dikarenakan Ai menginap bersama temannya, seorang perempuan, kemudian setelah melihat situasi telah sepi, terduga Walikota Langsa menelpon Ai untuk masuk ke Kamarnya, tapi melalui arah belakang supaya tidak dilihat orang, atas permintaan terduga Walikota maka Ai bergegas masuk ke kamar oknum Walikota Langsa yang berada didalam Pendopo Pemerintah Kota Langsa.

"Masih menurut Cutlem, setelah melakukan Investigasi hampir 2 bulan ke lapangan termasuk menemukan sosok AI ditempat tinggalnya di Banda Aceh," ujar Cutl em.

Masih menurut Cut Lem jika pengakuan korban kepada Cutlem, setelah Ai berada didalam kamar oknum terduga Walikota Langsa, maka sang walikota Langsa langsung melakukan perbuatan tidak senonoh. Kasus ini diminta. AI, dan pihaknya akan membuka semuanya kalau nantinya akan bermuara sampai kemeja hijau.

"Menurut Cutlem, atas perbuatan terduga Walikota Langsa dan Ai diduga telah melanggar pasal 25 ayat (1) qanun Aceh nomor 06 tahun 2014 tentang pidana jinayat, dapat diancam pidana Jinayat paling banyak 30 kali cambuk didepan umum (Ikhtilat)," ujar Cutlem.

Perbuatan dugaan Pidana Jinayat Ikhtilat (bermesraan antara laki-laki dan Perempuan dewasa tanpa ikatan nikah) yang dilakukan dengan sengaja oleh terduga Walikota Langsa, USA dan Ai di dalam pendopo adalah sangat melukai perasaan warga Kota Langsa khususnya yang beragama Islam, karena selama ini masyarakat beranggapan Pendopo adalah tempat yang paling bersih dari perbuatan bejat Ikhtilat, ternyata image suci terhadap pendopo Walikota Langsa hanya isapan jempol belaka dan masyarakat Kota Langsa sangat kecewa serta mengutuk keras terhadap praktek mesum yang dilakukan oleh terduga Walikota Langsa, berinisial USA dengan terduga selaku korban Ai.

Elemen masyarakat peduli syariat Islam dan sejumlah masyarakat Kota Langsa yang pernah menjalani hukuman Pidana Jinayat cambuk, kurungan dan atau denda dikota Langsa menuntut keadilan, agar siapapun yang melanggar syariat Islam, maka harus ditindak secara tegas, apalagi melakukan perbuatan tindak pidana jinayat Ikhtilat. Sebagai bentuk pembersihan najis dan warga Kota Langsa akan menggelar demo untuk meminta pertanggung jawaban Walikota Langsa, USA terhadap dugaan penyalahgunaan gedung Pendopo sebagai tempat Praktek Kejahatan Asusila yang sangat bertentangan dengan Penegakan Syariat Islam di Kota Langsa, belum pernah dalam sejarah di Aceh ada Kepala Daerah yang diduga telah melakukan mesum didalam Pendopo seperti yang pernah terjadi di Kota Langsa," ucap Ketua LSM Kibar.

Semua kronologi diatas adalah pengakuan sang janda muda, dengan panggilan sayangnya AI kepada Cut Lem," ungkap Ketua Kibar tersebut kepada awak media.

LSM Kibar tersebut juga telah mengirim surat konfirmasi kepada terduga Walikota Langsa akan tetapi sampai saat ini belum mendapatkan surat balasannya." tutup Cut Lem

 

Tim

FG_AUTHORS: TOMMY DE COCO

0 Response to "link download video Cutlem Ketua LSM KIBAR Aceh, Diduga Oknum Walikota Langsa, Mesum Dengan Janda Muda di Pendopo Langsa. - MITRAPOL"

Post a Comment