Berkas perkara oknum anggota Briptu F, tersangka pemeran pria dalam video mesum di ruang isolasi pasien COVID-19 RSUD Dompu[1], dinyatakan sudah lengkap. Kasus Briptu F akan segera disidangkan.
"Terhadap anggota Polri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Dompu," kata Kabid Propam Polda Nusa Tenggara Barat[2] (NTB), Kombes Edi Awan Haryono, saat dihubungi detikcom, Selasa (30/3/2021).
Dalam kasus ini, Briptu F dijerat dengan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan[3] karena terlibat mesum dengan perempuan berinisial N saat menjalani isolasi di RSUD Dompu saat masih terinfeksi COVID-19.
Kombes Edi mengatakan nasib anggota yang melanggar disiplin ataupun kode etik kesatuan tergantung atasan yang berhak menghukum (ankum). Dia mengatakan pihaknya telah memproses dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik yang dilakukan Briptu F. Namun pihaknya menunggu putusan dari pengadilan.
"Semua nanti kembali ke ankum dalam hal ini Kapolres-nya. Bisa diberhentikan dan juga bisa masih dipertahankan," katanya.
"Untuk pelanggaran kode etik, berkas perkara sudah lengkap, namun masih menunggu putusan PN Dompu," tambah Kombes Edi.
Terkait kasus ini, Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, belum memberi tanggapan saat coba dihubungi.
Diketahui, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam tersangka. Briptu F dan N dijerat UU Kekarantinaan Kesehatan atas perbuatan mesum yang dilakukan di ruang isolasi pasien COVID-19 RSUD Dompu.
Sementara itu, empat tersangka lain dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena menyebarkan video mesum F dan N yang terekam CCTV. Polisi menepis kabar kasus disetop dan para tersangka dibiarkan berkeliaran bebas.
"Tersangka yang di luar kita yakinkan tidak akan melarikan diri. Selama ini mereka komperatif, mereka wajib lapor 2 kali seminggu," kata Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland C, saat ditemui detikcom, Selasa (23/3).
Kabar tersebut disebarkan pemilik akun Facebook PK. Polisi telah memanggil pemilik akun Facebook tersebut untuk dimintai klarifikasi atas penyebaran kabar kasus mesum yang melibatkan oknum polisi itu dihentikan.
Lihat juga Video: Kasus Mesum Wisma Atlet Berujung Pasien 'Isolasi' 6 Tahun di Penjara
(jbr/jbr)DAFTAR LINK YANG KAMU CARI
FG_AUTHORS: TOMMY DE COCO
0 Response to "link download video Oknum Polisi Pasien COVID Pemeran Mesum di RSUD Dompu Segera Disidang - detikNews"
Post a Comment