Hukrim
Jumat, 22 Januari 2021 | 23:55 WITAberitabali/ist
Kepastian itu disampaikan Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat saat jumpa pers, Jumat (22/1). Syarif Hidayat mengatakan, dari hasil pemeriksaan Propam dan keterangan pegawai RSUD Dompu, pria di dalam video tersebut oknum anggota di salah satu unit jajaran Polres Dompu.
"Memang benar pemeran dalam video tersebut adalah oknum anggota Polres Dompu berinisial F," ungkap Kapolres, didampingi Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel.
http://beritabali.com/tag/reaktif-covid-19">reaktif covid-19 dari hasil rapid test. Syarif menegaskan, oknum anggota itu akan diproses dan nantinya akan dikenakan peraturan disiplin hingga ke kode etik. Selain itu oknum anggota tersebut terancam dijerat dengan Undang-undang karantina Kesehatan."Bagi setiap orang yang tidak mematuhi Undang-Undang karantina kesehatan dapat dipidana penjara 1 tahun," tegasnya.
Saat ini F masih menjalani isolasi di Gedung Terpijar Sanggilo. Karena itu, kata Kapolres, pihaknya belum meminta keterangan F.
"Untuk yang perempuan dalam video itu sudah kami kantongi identitasnya. Dia berasal dari Bima. Kami sudah cari ke rumahnya, namun dia tidak ada," terang Kapolres Syarif Hidayat.
Penulis : Ni Luh Sulastri
Editor : I Komang Robby Patria
DAFTAR LINK YANG KAMU CARI
FG_AUTHORS: TOMMY DE COCO
0 Response to "link download video Oknum Polisi Reaktif Covid-19, Pelaku Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD - Beritabali.com - news.beritabali.com"
Post a Comment